
"Posisi Komisi adalah setuju UN jalan terus, asal UN jangan menjadi faktor yang memveto kelulusan. Ada empat faktor kelulusan, salah satunya UN. Formula yang berlaku sekarang, kalau satu dari empat angka ini mati, maka tidak lulus," kata Rully di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12/2010).
Pemerintah, lanjutnya, diminta untuk menyusun formula baru UN, yaitu UN yang tidak memveto kelulusan. Jika pemerintah tidak mampu menyusun formula baru, maka UN tidak perlu dilanjutkan.
"Karena selain biaya mahal hanya untuk pemetaan, UN juga tidak adil bagi siswa. Rencananya lusa (Rabu/8/11), kami mengundang pemerintah untuk exercise formula itu. Mudah-mudahan ada. Supaya UN bisa dilanjutkan dengan formula baru," kata Rully.
Pekan depan, tepatnya 13 Desember, Komisi X akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh. Rully berharap, pada pertemuan itu akan dicapai keputusan mengenai kelanjutan pelaksanaan UN.(kompas.com)