Les Privat/Private, Les Privat Ngaji, Guru Les Privat, Guru Ke Rumah - Les Privat Jakarta Depok Tangerang BSD Bintaro Lippo Karawaci Bekasi Cikarang Jababeka - Guru Les Privat SD SMP SMA ALUMNI Mahasiswa Super Intensif UN/UAN/UASBN SBMPTN SNMPTN SIMAK UI -
Guru Les Privat Matematika Fisika Kimia Biologi IPA IPS Ekonomi Akutansi Sejarah Geografi Sosiologi Bahasa Inggris Bahasa Indonesia

Akademi Komunitas Bukan Akademi

http://assets.kompas.com/data/photo/2012/07/13/1220484620X310.jpg
SUPERIOR QUANTUM - Pengamat pendidikan, Mohammad Abduhzen mengatakan, istilah akademi dalam Akademi Komunitas (AK) yang akan didirikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan sifat vokasional yang justru akan diterapkan dalam AK. Menurut Abduhzen, Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) sangat jelas membedakan penyelenggaraan pendidikan akademik dengan pendidikan vokasional.

"Istilah akademik itu tidak pas dengan D1 atau D2 (dalam AK) yang memiliki ruh vokasional," kata Abduhzen kepada Kompas.com, Senin (27/8/2012), di Jakarta.

Perbedaan itu, lanjutnya, tercantum dalam Pasal 59 ayat 1. Abduhzen mengatakan bahwa jika dilihat dari terminologi dan tujuan utamanya, program pendidikan yang akan diselenggarakan di AK lebih cocok disebut kursus atau pelatihan.

"Bisa dibilang contradictio in terminis karena UU Dikti membedakan itu. Pendidikan akademik lebih bersifat scientific, bukan vokasional," ujarnya.

Pendidikan vokasional yang rencananya akan digelar melalui AK, seperti disebutkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, yaitu memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mencetak sumber daya manusia yang siap terjun ke dunia industri sehingga akan berdaya jual lebih.

"Jika tujuannya untuk menampung lulusan yang tak dapat melanjutkan ke S1, sebaiknya diintegrasikan saja ke Politeknik yang setara D3," tandasnya.

Mengejutkan

Abduhzen sendiri menilai rencana pendirian AK dalam dunia pendidikan Indonesia mengejutkan karena tidak pernah dikemukakan sebelumnya. Bahkan, lanjutnya, isu AK tak pernah terdengar dalam pembahasan Rancangan UU Dikti (RUU Dikti).

"Selama pembahasan RUU PT, AK seperti lewat dari sorotan sehingga mengejutkan keberadaannya," tuturnya.

Pemerintah sudah akan memulai pendirian satu AK negeri percontohan di Pacitan, Jawa Timur, 9 September mendatang. Rencananya, akan ada 20 AK di tahap awal hingga kemudian pihak swasta diperbolehkan untuk mendirikannya.

Mendikbud juga menyebutkan bahwa pemerintah akan menjamin pembiayaan di AK. Menurutnya, biaya pendidikan di AK akan lebih terjangkau daripada biaya pendidikan di politeknik.(kompas.com)
 
Tentang Kami / Keunggulan Kami / Privacy Policy / Kontak Kami
Copyright © 2013 - Les Privat Quantum - Guru Les Privat SD SMP SMA ALUMNI UAN SIMAK UI SBMPTN NGAJI. All right reserved