"Setuju, setuju, itu kan untuk penegakkan hukum," kata Wahyudin, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/9/2013).
Menurutnya, hukum sudah sangat jelas bahwa anak yang belum cukup umur tidak bisa memiliki SIM, apalagi mengemudikan kendaraan untuk sekolah dan keperluan lainnya. Dengan cara itu, ia berharap insiden seperti yang dialami anak Ahmad Dhani tidak terjadi.
Tapi ia mengingatkan agar orangtua bersikap lebih tegas pada anak-anaknya agar tidak menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM. "Itu sama saja dikasih senjata," cetusnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta semua sekolah di Jawa Barat lebih ketat mengawasi muridnya agar tidak ada yang membawa kendaraan jika tidak memiliki SIM.
"Pendidikannya enggak bagus kalau membiarkan anak-anak (membawa kendaraan tanpa memiliki SIM)," tutur Wahyudin.
Sementara dalam waktu dekat, Wahyudin akan menggelar pertemuan khusus dengan kepala dinas pendidikan se-Jawa Barat. Tujuannya agar sekolah lebih ketat mengawasi siswanya, terutama agar mereka tidak menggunakan kendaraan sebelum punya SIM. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian.
Disinggung jika ada siswa tanpa SIM yang membawa kendaraan, ia menyerahkan sanksinya pada polisi. "Itu ranah hukum saja. Kalau tidak puna SIM, kendaraannya diambil," ucapnya.
Nantinya, kendaraan yang disita polisi baru bisa diambil oleh orangtua siswa yang bersangkutan. Hal itu dinilai akan berdampak efektif.(okezone.com)



